KEPALA PELAKSANA BPBD PROVINSI SUMSEL MENGHADIRI RAPAT MONITORING & EVALUASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2022 YANG DISELENGGARAKAN OLEH KEMENKO POLHUKAM RI

dilihat : 470
BAGIKAN :
KEPALA PELAKSANA BPBD PROVINSI SUMSEL MENGHADIRI RAPAT MONITORING & EVALUASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2022 YANG DISELENGGARAKAN OLEH KEMENKO POLHUKAM RI

Publish Berita : Arief Imawa,SE (Pusdalops BPBD Sumsel)

Serpong Tangerang, Kamis 24 November 2022

 

 

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel Bpk. H. Iriansyah, S.Sos, SKM, M.Kes. Menghadiri Undangan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam RI. Kegiatan yang diadakan di  Ballroom Merdeka Swiss-Bellhotel Serpong Tangerang Intermark Indonesia Provinsi Banten, pada pukul 09.00 Wib. Serta dihadiri : Kemenko Polhukam, Kemendagri, KLHK, Kementerian Pertanian,  Kemenpan RB, Kemenkominfo, Kementerian ATR/BPN, BRGM, Kabareskrim Polri, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Klimatologi BMKG, BRIN, BNPB, serta unsur pejabat daerah rawan bencana Karhutla di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua. Rapat yang dipimpin oleh Sahli Menko Polhukam Bid Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup.

 

Adapun hal-hal yang penting dalam pembahasan sebagai berikut :

 

KLHK melaporkan perkembangan karhutla sebagai berikut :

1). Pada tahun 2022 terdapat penurunan akumulasi luas Karhutla sebesar ± 110.328 Ha dibanding tahun 2021 (turun 35,8%), sedangkan dibandingkan dengan tahun 2019 terdapat Penurunan akumulasi luas Karhutla sebesar ± 1.239.802 Ha (turun 86,3%). Dengan demikian karhutla tahun 2022 adalah karhutla terendah dibanding 5 tahun terakhir.

2). Dari pantauan satelit, daerah yang banyak terdapat hotspot adalah Kalbar, NTT, NTB, dan wilayah Babel. Daerah yang perlu atensi untuk dilaksanakan penanggulangan karhutla antara lain : Sumbar bagian Selatan, Aceh bagian Selatan, Kalbar bagian Utara, dan Papua. Dari monitoring tentang kegiatan penanganan karhutla, diketahui telah dilaksanakan sebanyak 2.479 kali penanganan terhadap karhutla dengan total luas 6.818,92 Ha.

3). Provinsi dengan daerah karhutla terluas antara lain NTT, NTB, Kalbar, Maluku, Sumbar, Sumut, Papua, Lampung, Riau, & Aceh. Yang mnjadi perhatian adalah banyak daerah non tradisional rawan namun mengalami karhutla dengan luas besar.

 

BNPB melaporkan sebagai berikut :

Pada thn 2022, provinsi yang tetapkan status darurat karhutla sebanyak 6 provinsi yaitu Kalbar, Riau, Sumsel, Jambi, Kalsel, & Kalteng. BNPB juga telah memberikan dukungan operasi udara kepada daerah yang meminta dukungan sejumlah 12 unit heli patroli & 25 unit heli waterbombing dengan total biaya dikeluarkan sebesar 800 milyar. Perlu adanya perkiraaan cuaca yang  mampu agar antisipasi lebih maksimal.

 

Bareskrim Polri melaporkan sebagai berikut :

1). Pada periode 1 Jan – 31 Des 2021 telah melaksanakan penanganan terhadap 155 LP (153 perorangan, 2 korporasi) dengan jumlah TSK 157 (156 perorangan, 1 korporasi) yang masih sidik sejumlah 56 LP & selesai 99 LP. Pada periode 1 Jan – 31 Des 2022 telah melaksanakan penanganan terhadap 62 LP (perorangan) dengan jumlah TSK 57 orang yang masih sidik sejumlah 15 LP & selesai 47 LP.

2). Gakkum turun karena musim kemarau pendek sehingga karhutla lebih sedikit, pembukaan lahan baru berkurang dibanding tahun sebelumnya, & pelaku usaha sibuk keterlanjuran sehingga tidak buka lahan baru (efek UU CK). Untuk efektifkan gakkum, Polri, Kejagung, & KLHK telah tetapkan Keputusan Bersama Menteri LHK RI, Kapolri, & Jaksa Agung RI No. PKS. 3 TAHUN 2021, No. KB/1/V/2021, No. 5 TAHUN 2021 tentang Penegakan Hukum Terpadu Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan/Atau Lahan dlm Lingkup Tindak Pidana Lingkungan Hidup.

3). Selain laksanakan gakkum, Polri juga dukung kegiatan pencegahan dengan monitoring dengan integrasikan teknologi informasi, serta penanganan karhutla di lapangan.

 

DJA Kemenkeu menyampaikan :

1). Bencana termasuk bencana karhutla turut memberikan dampak fiscal terhadap keuangan dan ekonomi negara sehingga lebih murah untuk cegah dibanding tangani dampaknya. Pendanaan kebencanaan berasal dari APBN, APBD, & Masyarakat untuk pra bencana, tanggap darurat, & pasca bencana. Dari ketiga tahapan ini yang kurang optimal dimanfaatkan terkait dalkarhutla adalah dana rekonstruksi.

2). Sumber pendanaan karhutla dapat dari APBN baik KLHK (RM, PNBP Dana Reboisasi) dan BNPB (BA BUN (ABT DSP), serta APBD atau Pemda (DBH Dana Reboisasi) yang disalurkan Pemprov. Hal ini telah diatur dalam PP No 22 Tahun 2008, Permen LHK No P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016, & Perpres 75 Tahun 2021.

3). Apabila terjadi kekurangan dana dapat mengajukan kepada Menkeu paling lambat 24 Des.

 

BMKG menyampaikan :

1). Analisis perkembangan musim hujan Dasarian II November 2022 menunjukkan sebanyak 70.7% ZOM di wilayah Indonesia masuk musim hujan. Puncak musim hujan umumnya diprediksi terjadi pada periode Desember 2022 – Januari 2023.

2). Prediksi Curah Hujan Desember 2022 – Mei 2023: Pada Desember 2022 – April 2023 umumnya curah hujan diprediksi berada di kriteria menengah – tinggi (100 – 500 mm/bulan). Bulan Mei umumnya curah hujan diprediksi mulai berkurang dan berada pada kategori rendah – menengah (20 – 300 mm/bulan). Meskipun sifat hujan umumnya diprediksi normal, terdapat beberapa wilayah yg diprediksi akan berada pada kondisi atas normal dan bawah normal.

 

DISKUSI :

a). Perlu dilaksanakan Latihan bersama di daerah-daerah rawan karena pers TNI Polri terus berganti sehingga pasti perlu pelatihan secara berulang.

b). Kesediaan alat dukungan pemadaman di daerah terbatas terutama di tingkat tapak, serta biaya Pemadaman darat belum dapat dukungan dari Pemerintah Pusat

c). Banyak daerah terbakar sulit dijangkau utk dilaksanakan pemadaman seperti di Prov. Maluku yang merupakan daerah kepulauan sehingga transportasi terbatas.

d). Perlu pemberdayaan KPH dan peningkatan peran MPA sehingga perlu dukungan pusat untuk maintenance dalam penanggulangan karhutla terutama dengan MA yg terbatas (tidak semua daerah ada).

e). Budaya membakar masih menjadi permasalahan utama sehingga perlu pendefinisian ulang terkait dengan pembolehan membakar ini yang diatur oleh beberapa Perda.

f). Anggaran di daerah yang dapat digunakan untuk penanggulangan karhutla terbatas.

 

Kesimpulan Rapat Monev Penanggulangan Karhutla :

a).  Inpres No 3 Tahun 2020 memerintahkan kepada K/L/D untuk melaksanakan upaya penanggulangan karhutla dengan kegiatan kegiatan meliputi pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca karhutla. Semua kegiatan ini didukung dengan dana yang pengusulannya oleh K/L/D.

b). Telah dilaksanakan gakkum TP Karhutla secara tegas yang didukung dengan pendekatan lain seperti pada penguatan kegiatan pencegahan contoh : pembangunan teknolgi informasi, serta di integrasikan dengan K/L terkait.

c). Selalu  menjadi atensi dari Pemerintah sehingga perlu dilakukan penanggulangan secara terpadu, bersama-sama, integrasi, dan kolaborasi sehingga karhutla tidak meningkat.

d). Walaupun penanggulangan karhutla telah semakin baik dan luas  area karhutla semakin menurut serta tidak ada protes dari negara tetangga, namun tidak dapat dipungkiri bahwa faktor alam ada di dalamnya. Dengan demikian, kita harus selalu waspada.

e). Rapat evaluasi mengajak semua untuk tingkatkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan penanggulangan karhutla.

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

  Agenda Kegiatan BPBD