BPBD PROVINSI SUMSEL GELAR APEL KESIAPSIAGAAN PERSONIL & PERALATAN PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2022 DI GRIYA AGUNG PALEMBANG

dilihat : 2376
BAGIKAN :
BPBD PROVINSI SUMSEL GELAR APEL KESIAPSIAGAAN PERSONIL & PERALATAN PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2022 DI GRIYA AGUNG PALEMBANG

Publish Berita : Arief Imawa,SE (Pusdalops BPBD Sumsel)


Palembang, Rabu 22 Juni 2022


Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 di Griya Agung Palembang. Pada Kesempatan ini Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Bpk. H. Iriansyah, S.Sos, SKM, M.Kes. Menyampaikan laporan kesiapsiagaan personil dan peralatan dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di provinsi sumatera selatan. Adapun Tujuan Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 adalah : a). Meningkatkan Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Dalam Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2022. b). Optimalisasi peran, tugas dan fungsi tanggung jawab masing-masing OPD terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten Provinsi dan Pusat. c). Mengajak seluruh komponen bangsa khususnya Sumatera Selatan untuk melakukan gerakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media.
Dalam Gelar Apel Pasukan ini melibatkan 925 personil, terdiri dari : Korem 044 GAPO Palembang 30, Polda Sumsel 90, Lanal Palembang 30, Lanud Palembang 30, Dinas Perkebunan Prov. Sumsel/RPK Perusahaan Perkebunan 30, Dinas Kehutanan Prov. Sumsel/HTI 30, Dinas Sosial (tagana) Prov. Sumsel 30, Dinas Perhubungan Prov. Sumsel 10, Dinas Kominfo Prov. Sumsel 10, Dinas Kesehatan Prov. Sumsel 15, Satuan Pol PP dan Damkar Prov. Sumsel 90, Kantor SAR Palembang 20, Balai PPI Karhutla Wilayah Sumatera 30, Dinas PK & PB Kota Palembang 20, BPBD Kab. Banyuasin dan Ogan Ilir 20, Dinas PU PSDA Prov. Sumsel 10, Ketua PMI Daerah Prov. Sumsel 15, ORARI Sumsel 15, RAPI Sumsel 15, Kwarda Pramuka Sumsel 20, Ketua Pemuda Pancasila Sumsel 20, Ketua Pemuda Panca Marga Sumsel 20, Menwa Sumsel 20, Karang taruna Sumsel 15, Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia 15 personil.
Serta Peralatan dan perlengkapan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan sebagian telah tersebar di lokasi atau daerah rawan karhutla, dan pada kesempatan ini dapat kami hadirkan berupa : a). Kendaraan operasional, rescue dan truck dari masing-masingOPD dan stakeholder terkait. b). Kendaraan pemadam, minilog. c). Mesin pompa baik pompa apung, pompa jinjing serta peralatan pemadam manual lainnya seperti sekop, pacul dan garu. d). Peralatan Komunikasi.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2022 Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga dan membentuk satuan tugas pencegahan dan pengendalian karhutla dengan SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 292/KPTS/BPBD-SS/2022 sebagai Dansatgas nya Bapak gubernur Sumatera Selatan wakilnya seluruh Forkompinda serta Dansatgas Operasi adalah Bapak Danrem 044/ GAPO di bantu : 1). Dansubsatgas Pemadaman Darat. 2). Dansubsatgas pemadaman udara. 3). Dansubsatgas Penegakan hukum. 4). Dansubsatgas sosialisasi pencegahan. 5). Dansubsatgas kesehatan Masyarakat. 6). Dansubsatgas Doa. Serta dan Subsatgas kabupaten yang rawan karhutla dimana di kabupaten Bupati menjadi dansatgas di wilayahnya.

Pada Kesempatan ini Bpk. Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Memberikan Arahan dan sambutan pada Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Tahun 2022, di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu “menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit di kendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Bupati, Wali kota, maupun unsur TNI-Polri, baik Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, hingga Kapolres harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut”. Arahan tersebut tentu harus menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi kita semua untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran terjadi di lokasi rawan kebakaran didesa, untuk itu tentu unsure satuan terkecil di desa harus lebih tanggap, dalam hal ini Kepala Desa, Bupati selaku Kepala Pemerintahan di Kabupaten agar dapat memberdayakan aparat terkecilnya di desa, agar dapat lebih optimal dan lebih maksimal dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Provinsi telah memberikan bantuan kepada 10 (sepuluh) Kabupaten rawan kebakaran hutan dan lahan, dalam memenuhi kebutuhan sarpras pengendalian kebakaran, dan bersyukur itu semua sudah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pemadamanan, sesuai kebutuhan masing-masing Kabupaten. Harapan Gubernur Sumsel agar semua sarpras yang ada, agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan Tahun 2022.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sumsel menegaskan kembali beberapa hal yang harus menjadi perhatian : 1). Sinkronisasi satuan tugas Provinsi dengan Kabupaten, mengingat ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian, karena kalau terjadi kebakaran, asapnya dapat mengarah menuju Kota Palembang. 2). Membagi habis tugas pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan dengan melibatkan semua stake holder terkait yang ada baik di Provinsi maupun di Kabupaten. 3). Memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar atau pembakaran pasca panen, yang masih terjadi. 4). Memperkuat sarana dan prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri. 5). Segera mengaktifasi posko-posko kebakaran yang ada di perusahan, masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api atau lainnya.

Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Kebakaran Hutan Dan Lahan dihadiri : Instansi Lembaga Pusat : Kementerian LHK RI, Kementerian Pertanian RI, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB RI (DR.(C) apt Rustian, S.Si,M.Kes), Deputi Bid. Penanganan Darurat BNPB RI. Instansi Lembaga Provinsi : Gubernur Sumsel, Wagub Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Kejati Prov. Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Agama Prov. Sumsel, BPK Prov. Sumsel, BPKP Palembang, Ketua Komisi V DPRD Prov. Sumsel, Sekda Sumsel, Danrem 044 Gapo, Danlanud SMH Plb, Danlanal Plb, Kadis Ops Lanud SMH Plb, Asops Kodam II Sriwijaya, Senkom TNI AU SMH Plb, Perhubungan Korem 044 Gapo, Perhubungan Kodam II Sriwijaya, Karo Ops Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, Binda Sumsel, Dirkrimsus Polda Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sumsel, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Prov. Sumsel, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Prov. Sumsel, Inspektur Prov. Sumsel, TGUPP Bidang Media, Dinkes Prov. Sumsel, Dinsos Prov. Sumsel, DLHP Prov. Sumsel, Dinas PMD Prov. Sumsel, Dishub Prov. Sumsel, Diskominfo Prov. Sumsel, Dinas PMPT Prov. Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumsel, Dinas Kelautan & Perikanan Prov. Sumsel, Dinas Pertanian TPH Prov. Sumsel, Disbun Prov. Sumsel, Dishut Prov. Sumsel, Dinas ESDM Prov. Sumsel, BPPD Prov. Sumsel, Satpol PP Prov. Sumsel, BPKAD Prov. Sumsel, BKSDA Sumsel, Balai PPI dan Karhutla Wilayah Sumatera, UPTD Balai Perlindungan TPH, Balitbangda Prov. Sumsel, Dinas Pertanian TPH, Stamet BMKG SMB II Palembang, Stamet BMKG Klimatologi Kelas I Plg, Karo Hukum dan HAM Setda Prov. Sumsel, Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel, Karo Umum dan Perlengkapan Setda Prov. Sumsel, Karo Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Prov. Sumsel, Karo Hukum dan HAM Setda Prov. Sumsel, Karo Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Sumsel, Karo Perekonomian Setda Prov. Sumsel, Karo Administrasi Pembangunan Setda Prov. Sumsel, Karo Organisasi dan Tata Laksana Setda Prov. Sumsel, Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Sumsel, Basarnas Palembang, TMC-BRIN RI, GM Angkasa Pura II Palembang, GM Air Nav Palembang, GAPKI Sumsel, APHI Sumsel, Dirut PT. Bank Sumsebabel, Direktur Pengendalian Hutan dan Lahan/ KLHK, GM.Pertamina Refinery Unit III Plaju, Dirut PT. Pusri Palembang, Dirut PT. Bukit Asam, Direktur PT. Sinar Mas Grup, Direktur PT. PTPN 7, Koordinator BMKG Prov. Sumsel, Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Sumsel, RAPI Sumsel, MPW Pemuda Pancasila Sumsel, Pemuda Panca Marga Sumsel, IARMI Sumsel, Danmenwa Sumsel, Ketua ORARI Sumsel. Bupati, Instansi / Lembaga Kabupaten : Bupati Kab. Ogan Ilir, Bupati Kab. OKI, Bupati Kab. Musi Rawas, Bupati Kab. Muratara, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Kab. Banyuasin, Bupati Kab. Muara Enim, Bupati Kab. Pali, Bupati Kab. OKU, Bupati Kab. OKU Timur, Bupati Kab. Lahat, Bupati Kab. OKU Selatan, BPBD Kab. Ogan, BPBD Kab. OKI, BPBD Kab. Musi Rawas, BPBD Kab. Muratara, BPBD Kab. Musi Banyuasin, BPBD Kab. Banyuasin, BPBD Kab. Muara Enim, BPBD Kab. Pali, BPBD Kab. OKU, BPBD Kab. OKU Timur, BPBD Kab. Lahat, BPBD Kab. OKU Selatan. Perguruan Tinggi/Donor Internasional dan Asosiasi/CSO : Rektor Universitas Sriwijaya, Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Rektor Universitas Bina Darma Palembang, Rektor Universitas PGRI Palembang.
Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

  Agenda Kegiatan BPBD