Visi dan Misi BPBD Provinsi Sumatera Selatan

BAGIKAN :

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPBD) sebagai lembaga teknis pelaksana, dituntut untuk mampu berperan sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah di bidang Penanggulangan Bencana berdasarkan azazotonomi dan tugas pembantuan.

BPBD Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan tugasnya melindungi rakyat dari bencana, mempunyai Satu Tekad, Satu Niat, Satu Hati untuk Kemanusiaan bersama semangat dan jiwa juang  yang tinggi melalui pelayanan“Cepat, Tepat, Menyentuh Rakyat “ dengan Motto: “ Selalu Hadir di Tengah Rakyat “. Untuk terwujudnya pelayanan tersebut perlu ditetetapkan Visi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Tahun  2013 – 2018 adalah :

VISI :

SUMATERA SELATAN PRO-DISASTER RISK REDUCTION 2018

 Pro-Disaster Risk Reduction merupakan perubahan paradigma penanggulangan bencana yang tidak lagi sekedar fokus pada tanggap darurat, tapi pada pengurangan risiko bencana atau langkah preventif sebelum terjadinya bencana.

Dengan peran dan tanggung jawab yang diembankan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 maka Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan harus mampu mengoptimalkan perannya dalam koordinasi penanggulangan bencana dan akan terus mendorong upaya keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, membangun kesadaran masyarakat, meningkatkan efektivitas penanganan tanggap darurat bencana serta meningkatkan kuantitas dan kualitas  pemulihan pasca bencana dalam upaya pengurangan risiko bencana dalam berbagai aspek kehidupan.

MISI :

Dalam mewujudkan Visi BPBD Provinsi Sumatera Selatan tersebut secara sistematis dan bertahap menuntut adanya kesiapan serta kemampuan dalam penanggulangan bencana, yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan dan mitigasi bencana, kesiapsiagaan bencana, tanggap darurat bencana, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.Untuk itu, Misi BPBD Provinsi Sumatera Selatan dirumuskan sebagai berikut:

  1. Mengurangi faktor – faktor bencana yang mendasar.
  2. Membangun sistem penanggulangan bencana daerah yang handal yang terintegrasi dengan budaya keselamatan dan ketahanan di semua level masyarakat melalui penerapan inovasi.
  3. Melakukan identifikasi, kajian dan monitoring resiko bencana yang terintegrasi dalam sistem peringatan dini ( early warning system).
  4. Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Upaya pencapaian Misi pembangunan di bidang Penanggulangan Bencana tersebut diperlukan suatu kerjasama yang sinergis antar Dinas/Intansi, Kantor dan Badan pemerintah dan non pemerintah, pemerintah daerah Kabupaten/Kota, serta masyarakat, untuk dapat melaksanakan program kegiatan dalam BPBD Provinsi Sumatera Selatan agar dapat sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran kinerja yang direncanakan.