Kalaksa BPBD Prov. Sumsel Bapak H. Iriansyah Menghadiri Acara Video Confrence Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Agung RI dengan BNPB RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

dilihat : 312
BAGIKAN :
Kalaksa BPBD Prov. Sumsel Bapak H. Iriansyah Menghadiri Acara Video Confrence Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Agung RI dengan BNPB RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Palembang, Rabu 10 Oktober 2018 

Kalaksa BPBD Provinsi Sumatera Selatan Bapak H. Iriansyah Menghadiri Acara Undang Video Confrence Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Ali Mukartono Selaku Kepala Kejati Sumsel, yang didampingi oleh Sekretaris BPBD Bapak Yana Pardiana dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bapak Aksoni Colyubi. Dalam acara ini Meyaksikan Langsung Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Agung RI dengan BNPB RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Adapun isi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Agung RI dengan BNPB RI sebagai berikut :

1. Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

2. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.

Ruang lingkup : a. Pengawalan dan Pengamanan pemerintahan dan pembangunan, b. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara, c. Pemilihan aset terkait tindak pidana dan atau aset lainnya, d. Penyediaan data informasi dan atau keterangan saksi ahli terkait penanganan perkara pidana, e. Penempatan atau penugasan jaksa, f. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia 

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

  Agenda Kegiatan BPBD