Gubernur Sumsel Bersama Kalaksa BPBD Prov. Sumsel Menghadiri Acara Rakornas Penanggulangan Bencana di Sentul Bogor

dilihat : 888
BAGIKAN :
Gubernur Sumsel Bersama Kalaksa BPBD Prov. Sumsel Menghadiri Acara Rakornas Penanggulangan Bencana di Sentul Bogor

Bapak Gubernur Sumsel Bpk. H. Herman Deru Bersama Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Bpk. H. Iriansyah serta didampingi Kabid Kesiapsiagaan & Pencegahan Bpk. H. Syaipudin SE, Kabid Penanganan Darurat Bpk. Ansori S.Sos, Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi Bpk. Aksoni Colyubi. SE, dan Kepala UPTB TC & PK BPBD Prov. Sumsel Bpk. H. Junaidi. SH Menghadiri Undangan Acara Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2020 di Sentul Bogor. Acara yang dibuka oleh Presiden RI Bpk H. Joko Widodo, dihadiri Kementerian Lembaga Pusat, Gubernur, Bupati, dan BPBD Seluruh Indonesia. Dengan Tema "Penanggulangan Bencana Urusan Bersama".
Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini perintah Presiden Jokowi :
Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah. 
Satu hari sebelumnya seminar nasional diselenggarakan dari enam panel tersebut. Seminar yang menghadirkan para narasumber dengan berbagai institusi ini membahas enam tema utama, yaitu (1) Manajemen Kebencanaan; (2) Ancaman Geologi dan Vulkanologi (Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi); (3) Ancaman Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim); (4) Ancaman Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung, Abrasi); (5) Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi; serta (6) Sosialisasi Katana dan Edukasi Kebencanaan.
Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.
Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

  Agenda Kegiatan BPBD