BPBD PROVINSI SUMSEL MELAKUKAN PEMBAGIAN MASKER KEPADA MASYARAKAT KOTA PALEMBANG DEMI MENCEGAH DAN MEMINIMALISIR PENYEBARAN COVID 19

dilihat : 596
BAGIKAN :
BPBD PROVINSI SUMSEL MELAKUKAN PEMBAGIAN MASKER KEPADA MASYARAKAT KOTA PALEMBANG DEMI MENCEGAH DAN MEMINIMALISIR PENYEBARAN COVID 19

Publish Berita (Arief Imawa, SE)


Palembang, Selasa 15 Februari 2022


Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan, di dalam situasi wabah pandemi covid 19 ini. BPBD Provinsi Sumsel melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan wajib masker dan gerakan pembagian 5000 Masker kepada masyarakat kota palembang, yang bertujuan mencegah dan meminimalisir penyebaran covid 19 di kota palembang.

Pembagian Masker dilakukan di 5 titik kota palembang, yaitu simpang 4 Lampu merah bandara, simpang 4 lampu merah tanjung api-api, pasar km 5, pasar kebun bunga, dan pasar talang jambe. Dengan dilakukan Sosialisasi penggunaan wajib masker dan pembagian masker ini diharapkan agar masyarakat kota palembang sadar akan pentingnya menggunakan masker agar terhindar dari wabah covid 19 ini. 

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

  Agenda Kegiatan BPBD